dhealova88 -HUKUMAN yang mendidik. Inilah yang dijatuhkan seorang hakim di Pakistan atas perbuatan terlarang yang dilakukan seseorang.
Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar, Pakistan, bernama Dost Mohammad Khan memutuskan seorang perempuan yang dituduh sebagai mucikari untuk memperbaiki pemahaman dengan menghadiri kursus agama di masjid setiap hari selama satu bulan.
Dia juga meminta agar imam masjid memberikan laporan tentang kemajuan yang dicapai perempuan tersebut jika program kursus selama sebulan tadi selesai.
Sanksi dalam bentuk pembinaan spritualitas untuk kasus perdagangan seks oleh hakim di Pakistan amat jarang dan kemungkinan belum pernah terjadi di masa lalu.
Hakim juga membebaskan dengan jaminan empat perempuan lain yang ikut membantu sang mucikari dan juga seorang pria tersangka pelanggan usaha perdagangan seks.
Dalam menyampaikan keputusan, Dost Mohammad Khan menyesalkan tidak tersedianya sarana latihan keterampilan bagi para perempuan yang tidak memiliki pekerjaan.
Namun, penasihat hukum sang mucikari menyebutkan tuduhan yang diajukan polisi itu tidak berdasar.
Adapun imam yang mendapat tugas membina mengatakan bahwa dia sudah mendengar keputusan hakim tapi belum ada yang datang kepadanya untuk menyampaikan secara resmi.
Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar, Pakistan, bernama Dost Mohammad Khan memutuskan seorang perempuan yang dituduh sebagai mucikari untuk memperbaiki pemahaman dengan menghadiri kursus agama di masjid setiap hari selama satu bulan.
Dia juga meminta agar imam masjid memberikan laporan tentang kemajuan yang dicapai perempuan tersebut jika program kursus selama sebulan tadi selesai.
Sanksi dalam bentuk pembinaan spritualitas untuk kasus perdagangan seks oleh hakim di Pakistan amat jarang dan kemungkinan belum pernah terjadi di masa lalu.
Hakim juga membebaskan dengan jaminan empat perempuan lain yang ikut membantu sang mucikari dan juga seorang pria tersangka pelanggan usaha perdagangan seks.
Dalam menyampaikan keputusan, Dost Mohammad Khan menyesalkan tidak tersedianya sarana latihan keterampilan bagi para perempuan yang tidak memiliki pekerjaan.
Namun, penasihat hukum sang mucikari menyebutkan tuduhan yang diajukan polisi itu tidak berdasar.
Adapun imam yang mendapat tugas membina mengatakan bahwa dia sudah mendengar keputusan hakim tapi belum ada yang datang kepadanya untuk menyampaikan secara resmi.
Di comment atuh gan......




0 komentar:
Posting Komentar