Home » » Kasus Video Porno Seorang Siswi

Kasus Video Porno Seorang Siswi

dhealova88 - kejadian  sejak Juni 2012 lalu sudah menghebohkan masyarakat di wilayah itu. Kasus ini pun telah dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Belu sejak tanggal 29 Juni 2012 lalu. Namun, hingga kini kasus tersebut belum diproses, setelah sebelumnya tanggal 26 Juni dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur.

Kasus Video Porno Seorang Siswi
Ilustrasi

Keluarga korban lantas meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika Polres Belu tidak bisa menanganinya, keluarga mengaku akan melapor ke Mapolda NTT dan Polri di Jakarta. Salah satu keluarga korban, Matheus YM Leto, kepada wartawan di Atambua, Rabu (5/9/2012) kemarin, menjelaskan, sebagai keluarga korban, pihaknya merasa malu dengan kasus yang menghebohkan ini.

Ia menyebutkan, korban MP (16), pelajar kelas III sebuah SMP di Belu ini melakukan adegan asusila dengan teman kencannya, AB. Korban terlihat di gambar dalam kondisi tanpa busana.

"Kasus ini sudah sangat menghebohkan dan saya sendiri mendapatkan video itu dari anak saya, Maria R Araujo Mau Leto. Itu pun anak saya dapat dari beberapa orang yang mengirim. Karena menyangkut nama baik keluarga, apalagi saya dipanggil korban, kakek, maka tanggal 26 Juni kami melaporkan kasus ini ke Polsek Tasifeto Timur. Dan, gambar itu menurut saya asli, bukan hasil rekayasa, makanya kami mengadukan masalah ini untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

"Kami akan terus mendesak jajaran Polres Belu untuk memproses kasus ini. Kami tidak punya kepentingan apa pun dalam masalah ini semata-mata untuk penegakan hukum. Karena perbuatan seperti ini merusak moral remaja di daerah ini. Kami hanya mempertanyakan kenapa kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2012, tetapi hingga kini tidak diproses, ada apa? Kalau memang Polres Belu tidak berani memproses, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Mapolda NTT, juga ke Polri," ujar Matheus.

Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Darmawan Sunarko, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris I Nyoman Budi Artawan, membantah kalau kasus ini didiamkan. Menurutnya, penyidik terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban, juga saksi-saksi. Dari keterangan yang disampaikan korban, gambar ataupun video yang ada bukan korban.

"Kami sudah tanya kepada korban dan korban menyampaikan itu bukan gambarnya. Kalau korban saja tidak mengakui bagaimana kita bisa tetapkan tersangka. Sekali lagi kami sampaikan bahwa kasus ini masih terus kita selidiki. Memang pihak keluarga terus mempertanyakan bahkan mau diadukan ke Mapolda NTT, saya bilang silakan. Kita bukannya mendiamkan, tapi kita masih selidiki," tegas Nyoman.

Sumber



Di comment atuh gan......
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Dhealova - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger