rupiah. shutterstock
Menurut informasi yang dihimpun merdeka.com, M disebut-sebut pernah duduk di Badan Anggaran DPR. Dia melakukan transaksi dengan mentransfer uang kepada T.
T ini merupakan istri dari adik kandung M. Diketahui, M memindahkan sejumlah dana kepada T beberapa kali pada tahun 2011 dengan total Rp 120 juta.
M juga diduga membeli 3 buah mobil atas nama suami T dengan total pembelian mencapai Rp 3,2 miliar. Mobil pertama yang dibeli yakni mobil SUV Range Rover tahun 2011 dengan harga Rp 2 miliar. Mobil kedua yakni Mercedez-Benz C200 tahun 2010 dengan harga Rp 600 juta dan mobil ketiga BMW seri X3 dengan harga Rp 600 juta.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyatakan siap mengusut kasus ini jika memang ada pelaporan dan ditemukannya indikasi pidana korupsi.
"Jika ada informasinya, KPK akan menelusuri kasus yang dimaksud," ujarnya. Namun, Bambang pihaknya belum mendapatkan pelaporan terkait kasus dugaan korupsi yang dimaksud.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar